Ayat tentang memaafkan kerabat yang paling sering dikutip dalam Al-Qur'an tidak turun untuk orang biasa. Ayat itu turun untuk Abu Bakar Ash-Shiddiq, sahabat yang paling lembut hatinya, tepat pada saat ia memutuskan berhenti menolong saudaranya sendiri. Yang lebih mengejutkan: secara manusiawi, keputusannya itu sangat bisa dimengerti.
Banyak orang menyimpan satu nama di daftar kontak yang tidak pernah lagi dihubungi. Mungkin itu nama kakak kandung yang dulu meminjam uang lalu menghilang saat ditagih. Mungkin om atau bulik yang pernah menyebar cerita tentang rumah tanggamu ke seluruh keluarga besar. Mungkin sepupu yang dulu kamu bantu carikan kerja, tapi di grup WhatsApp keluarga justru paling sering menyindir. Setiap Lebaran, nama itu muncul lagi di kepala, disusul pertanyaan yang sama: datang atau tidak? Telepon atau biarkan saja?
Luka dari orang asing biasanya cepat sembuh, karena kita tidak harus bertemu dengannya lagi. Luka dari kerabat berbeda. Ia ikut duduk di meja makan saat arisan keluarga, muncul di foto pernikahan, dan dibicarakan ibu di telepon. Karena itu, kata silaturahmi bisa terasa berat bagi sebagian orang. Bukan karena mereka tidak tahu keutamaannya, tapi karena tidak ada yang mengakui bahwa menyambung tali yang dulu diputus orang lain itu menyakitkan. Tulisan ini tidak akan buru-buru menyuruhmu memaafkan. Ia hanya ingin menemanimu melihat satu kisah, lalu membiarkanmu menimbang sendiri.
Abu Bakar, Misthah, dan Sumpah yang Dibatalkan Langit
Misthah bin Utsatsah adalah kerabat Abu Bakar dari pihak ibu. Ia seorang muhajir yang miskin, dan selama bertahun-tahun hidupnya ditopang oleh nafkah dari Abu Bakar. Hubungan keduanya bukan sekadar kekerabatan, tapi juga utang budi yang nyata: setiap kebutuhan Misthah dicukupi oleh tangan yang sama.
Lalu terjadilah peristiwa haditsul ifki, berita bohong yang menuduh Sayyidah Aisyah, putri Abu Bakar sendiri, berbuat keji. Sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari, Misthah termasuk orang yang ikut membicarakan fitnah itu. Bayangkan beratnya posisi Abu Bakar: orang yang selama ini ia beri makan justru ikut menyebarkan aib yang menghancurkan kehormatan anaknya. Ketika Allah SWT menurunkan ayat yang membersihkan nama Aisyah, Abu Bakar bersumpah tidak akan lagi memberi nafkah kepada Misthah. Secara hukum dunia, siapa yang bisa menyalahkannya?
Di sinilah langit justru menegur dengan sangat lembut. Allah SWT menurunkan ayat:
وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنكُمْ وَالسَّعَةِ أَن يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Terjemah makna: Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka tidak akan memberi bantuan kepada kerabatnya, orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah. Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. An-Nur: 22)
Perhatikan cara ayat ini bicara. Allah SWT tidak menyebut Misthah tidak bersalah, dan tidak juga mengatakan luka Abu Bakar tidak nyata. Allah SWT hanya bertanya: apakah kamu tidak ingin Allah SWT mengampunimu? Pertanyaan itu memindahkan pusat perhatian dari kesalahan orang lain ke kebutuhan diri sendiri akan ampunan. Abu Bakar menjawab, sebagaimana tercatat dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa demi Allah SWT ia sungguh ingin diampuni. Lalu ia kembali memberi nafkah kepada Misthah seperti semula.
Kisah ini tidak terjadi pada orang yang tidak punya luka. Ia terjadi pada orang yang lukanya paling dalam, dan justru karena itulah kisahnya terasa begitu jujur.
Perspektif Imam Al-Ghazali: Silaturahmi sebagai Latihan Membersihkan Hati
Dalam Kitab Adab al-Ulfah wa al-Ukhuwwah wa ash-Shuhbah (Ihya' Ulumuddin, Juz 2), Imam Al-Ghazali menguraikan hak-hak persaudaraan dan kekerabatan bukan semata sebagai kewajiban sosial, tetapi sebagai cermin keadaan batin. Baginya, cara seseorang memperlakukan saudaranya adalah ukuran seberapa bersih hatinya dari hiqd (dendam yang mengendap) dan hasad (iri yang menginginkan nikmat orang lain hilang).
Pembacaan ini mengubah cara kita memandang silaturahmi. Menyambung hubungan dengan kerabat yang menyakiti bukan pertama-tama hadiah untuk mereka. Ia adalah obat untuk hati kita sendiri. Dendam yang dipelihara bertahun-tahun, menurut kerangka Al-Ghazali, ibarat penyakit yang diam-diam menggerogoti amal dan ketenangan. Orang yang memutus silaturahmi karena sakit hati mungkin merasa sedang melindungi diri, padahal ia sedang menyimpan racun di tempat yang paling dekat dengannya.
Inilah makna terdalam sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
Baca Juga
Raja yang Menempa Besi: Saat Kerja Mencari Ridha, Bukan Sekadar Gaji
Terjemah makna: Orang yang menyambung silaturahmi bukanlah orang yang sekadar membalas kebaikan. Orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang, ketika hubungan kerabatnya diputus, ia justru menyambungnya. (HR. Al-Bukhari)
Hadits ini menghapus ilusi bahwa silaturahmi hanya soal saling berkunjung dengan kerabat yang menyenangkan. Itu baik, tapi itu baru mukafa'ah, membalas setara. Silaturahmi yang sesungguhnya baru diuji di titik yang paling kita hindari: saat pihak lain yang lebih dulu memutus.
Perspektif Imam An-Nawawi: Silaturahmi yang Proporsional dan Membumi
Jika Al-Ghazali menyelami dimensi batin, Imam An-Nawawi memberi pijakan yang membumi. Dalam Riyadhus Shalihin, beliau menyusun bab khusus tentang berbakti kepada orang tua dan menyambung silaturahmi (Bab Birr al-Walidain wa Shilat al-Arham), lalu mengumpulkan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa amal ini menyentuh urusan nyata: harta, bantuan, kunjungan, dan perlakuan sehari-hari.
Dalam syarahnya atas Shahih Muslim, Imam An-Nawawi juga menjelaskan bahwa silaturahmi adalah berbuat baik kepada kerabat sesuai keadaan orang yang menyambung dan yang disambung. Kadang dengan harta, kadang dengan bantuan tenaga, kadang dengan kunjungan, salam, atau doa. Penjelasan ini sangat menenangkan, karena silaturahmi tidak harus selalu berupa pertemuan tatap muka yang memaksa. Bagi seseorang yang pernah disakiti dengan hebat, mengirim salam, mendoakan dari jauh, atau membantu saat kerabat itu tertimpa musibah sudah termasuk menyambung tali, tanpa harus menyerahkan diri untuk dilukai lagi.
Rasulullah pernah didatangi seorang sahabat yang mengeluh: ia menyambung kerabatnya tapi mereka memutusnya, ia berbuat baik tapi mereka berbuat buruk, ia bersabar tapi mereka bersikap kasar. Beliau tidak menyuruh orang itu berhenti, dan tidak juga mengatakan perasaannya berlebihan. Beliau bersabda bahwa jika memang keadaannya demikian, maka seakan-akan ia sedang menyuapkan abu panas ke mulut mereka, dan selama ia tetap seperti itu, pertolongan dari Allah akan terus menyertainya menghadapi mereka (HR. Muslim). Beban kesalahan kembali kepada yang memutus, sementara orang yang tetap menyambung tidak pernah ditinggalkan sendirian.
Dua perspektif ini saling melengkapi. Al-Ghazali mengajak membersihkan hati, sedangkan An-Nawawi memastikan pembersihan itu diwujudkan dalam amal yang wajar, terukur, dan sesuai kemampuan.
Relevansinya Hari Ini
Hubungan kerabat hari ini retak oleh hal-hal yang terasa sepele namun menumpuk: utang yang tidak dibayar, warisan yang dibagi tanpa musyawarah, komentar pedas di grup keluarga, atau perbedaan pilihan hidup yang dihakimi. Media sosial memperparah keadaan, karena satu tangkapan layar bisa menyebar lebih cepat daripada satu permintaan maaf.
Kisah Abu Bakar menunjukkan bahwa memaafkan bukan berarti menganggap kesalahan tidak pernah terjadi. Abu Bakar tidak memalsukan rasa sakitnya, dan Al-Qur'an pun tidak menyuruhnya berpura-pura. Ia hanya diminta memilih: terus memegang sumpah yang lahir dari luka, atau membuka pintu bagi ampunan Allah SWT untuk dirinya sendiri. Pilihan yang sama ada di hadapan kita hari ini, hanya dalam bentuk yang lebih sederhana: satu pesan singkat, satu kunjungan, atau satu doa yang diam-diam menyebut nama orang yang pernah menyakiti.
Allah SWT sendiri menempatkan urusan kerabat dalam satu tarikan napas dengan ketakwaan kepada-Nya:
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Terjemah makna: Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu. (QS. An-Nisa: 1)
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa disandingkannya kata al-arham dengan perintah takwa menunjukkan betapa luhurnya kedudukan hubungan kekerabatan. Merawat tali keluarga bukan urusan pinggiran agama. Ia bagian dari cara seorang hamba menjaga hubungannya dengan Allah SWT.
Langkah Kecil untuk Menyambung yang Pernah Putus
Menyambung tidak harus dimulai dengan langkah besar. Dari penjelasan para ulama, ada beberapa jalan yang bisa ditempuh sesuai kemampuan hati:
- Mulai dari doa. Sebut nama kerabat itu dalam doa setelah shalat. Doa adalah bentuk silaturahmi yang paling aman bagi hati yang masih terluka.
- Salam yang ringan. Ucapan selamat hari raya atau kabar duka yang tulus bisa membuka pintu yang lama terkunci.
- Hadir saat mereka butuh. Sakit, musibah, atau kehilangan adalah saat paling jujur untuk menunjukkan bahwa tali itu belum benar-benar putus.
- Jaga batas dengan adab. Menyambung silaturahmi tidak berarti membiarkan diri terus disakiti. Kamu tetap bisa berbuat baik sambil menjaga jarak yang sehat, sesuai bimbingan guru atau ustadz yang dipercaya.
Dalam proses ini, sholawat kepada Rasulullah SAW bisa menjadi teman yang menenangkan. Mengingat akhlak beliau yang memaafkan orang-orang yang dulu mengusirnya dari kampung halaman membuat hati perlahan belajar lapang, bukan karena dipaksa, tapi karena jatuh cinta pada teladan yang paling indah.
Kini satu nama itu mungkin muncul lagi di kepalamu. Kalau Abu Bakar, dengan luka sedalam itu, masih memilih kembali menyambung, apa yang sebenarnya masih menahan langkahmu? Apakah itu luka yang belum sembuh, atau kekhawatiran bahwa memaafkan akan membuatmu terlihat kalah? Pertanyaan itu tidak perlu dijawab hari ini. Melunakkan hati memang pekerjaan panjang, dan tidak harus dikerjakan sendirian. Di komunitas AlFatihRPS, banyak sahabat sedang belajar hal yang sama: merawat hati lewat sholawat, pelan-pelan dan tanpa paksaan, sambil saling menguatkan dalam ukhuwah. Kalau ingin mulai menempuhnya bersama, pintu di member.alfatihrps.com selalu terbuka, karena sholawat tanpa syarat juga berarti ukhuwah tanpa batas.
Rujukan Ringkas
- Al-Qur'an: QS. An-Nisa: 1 dan QS. An-Nur: 22 (kisah Abu Bakar dan Misthah sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari).
- Hadis: HR. Al-Bukhari tentang hakikat al-washil, dan HR. Muslim tentang orang yang menyambung kerabat yang memutusnya.
- Imam Al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin Juz 2 (Kitab Adab al-Ulfah wa al-Ukhuwwah wa ash-Shuhbah); Imam An-Nawawi, Riyadhus Shalihin (Bab Birr al-Walidain wa Shilat al-Arham) dan syarah Shahih Muslim.
- Pembaca dianjurkan mencocokkan kembali pembahasan ini kepada guru, ustadz, atau pembimbing keilmuan terpercaya.