Abu Bakar Ash-Shiddiq mendengar putrinya, Aisyah, difitnah dengan tuduhan yang paling keji bagi seorang perempuan. Salah satu yang ikut menyebarkan kabar itu adalah kerabatnya sendiri, orang miskin yang selama bertahun-tahun ia hidupi dari kantongnya. Pertanyaan tentang hukum peristiwa itu sudah sering diajukan. Yang jarang ditanyakan: bagaimana rasanya tetap mengulurkan uang belanja kepada orang yang telah melukai kehormatan anakmu?
Barangkali Anda tahu sedikit rasa itu. Seorang kakak yang dulu Anda bantu bayar kontrakannya, kini membicarakan Anda di grup keluarga. Rekan kerja yang Anda ajari dari nol, kini menyerobot nama Anda di depan atasan. Atau pasangan yang mengucapkan satu kalimat saat bertengkar, dan kalimat itu terus terngiang tiap malam ketika lampu kamar sudah padam. Lukanya terasa berlipat karena datang dari orang yang dulu Anda tolong dengan tulus. Orang asing hanya bisa menyakiti kulit. Orang dekat menyakiti tempat Anda menyimpan kepercayaan.
Pada titik itu, nasihat “sabar ya” terdengar hampa, bahkan menyakitkan. Memang begitu, karena menahan amarah dan memaafkan bukan perkara yang ringan, dan tidak ada gunanya berpura-pura sebaliknya. Itulah sebabnya kisah Abu Bakar layak direnungkan perlahan. Ia bukan malaikat tanpa perasaan. Ia seorang ayah yang terluka.
Luka Seorang Ayah dan Sumpah yang Ditegur Langit
Peristiwa ini dikenal sebagai haditsul ifki, berita bohong yang mengguncang Madinah. Riwayatnya tercatat dalam Shahih Al-Bukhari melalui penuturan Aisyah sendiri. Selama kurang lebih sebulan, kabar fitnah itu beredar dari mulut ke mulut. Wahyu belum turun, Aisyah jatuh sakit dan menangis hingga merasa air matanya tak lagi berhenti, sementara kedua orang tuanya hanya bisa menemaninya dalam diam. Bayangkan seorang ayah yang tahu putrinya suci, tetapi belum punya cara untuk membuktikannya kepada orang banyak.
Di antara yang ikut terseret menyebarkan kabar itu adalah Misthah bin Utsatsah, kerabat Abu Bakar yang hidup dari nafkah pemberiannya. Ketika Allah SWT menurunkan ayat-ayat yang membersihkan nama Aisyah, Abu Bakar bersumpah tidak akan lagi menafkahi Misthah. Dari sisi keadilan manusia, sumpah itu sangat wajar. Ia tidak membalas dengan fitnah, tidak memukul, dan tidak mempermalukan. Ia hanya ingin berhenti memberi kepada orang yang membalas kebaikannya dengan luka.
Lalu turun ayat yang menyapa hati Abu Bakar secara langsung:
وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Terjemah makna: Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. An-Nur: 22)
Ayat ini tidak memerintah dengan nada ancaman. Ia mengajukan pertanyaan. Allah SWT tidak mengatakan bahwa Abu Bakar salah karena terluka. Ia mengajaknya melihat ke dalam dirinya: bukankah engkau juga hamba yang berharap diampuni? Menurut riwayat Al-Bukhari, Abu Bakar langsung menjawab, “Tentu, demi Allah SWT, aku ingin Allah SWT mengampuniku.” Ia kembali menafkahi Misthah dan bersumpah tidak akan pernah menghentikannya lagi. Jadi maafnya tidak lahir dari hilangnya rasa sakit. Maafnya lahir ketika ia menyadari bahwa dirinya pun sama-sama membutuhkan maaf.
Perspektif Imam Al-Ghazali: Amarah yang Ditahan Bisa Membusuk Menjadi Dendam
Dalam Ihya' Ulumuddin Juz 3, pada Kitab Dzamm al-Ghadhab wa al-Hiqd wa al-Hasad (Kitab Celaan terhadap Marah, Dendam, dan Dengki), Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa daya marah (quwwah ghadhabiyyah) adalah fitrah yang Allah SWT ciptakan agar manusia mampu membela diri dan menolak bahaya. Karena itu tujuan tazkiyah bukan mencabut amarah sampai habis. Tujuannya mendidik amarah agar tunduk kepada akal dan syariat. Beliau membaginya ke dalam tiga keadaan: tafrith (terlalu lemah sampai tak punya harga diri dan rasa cemburu terhadap kebenaran), ifrath (meluap sampai akal tertutup), dan i'tidal (seimbang, yaitu marah pada tempatnya dan reda pada waktunya).
Ada satu wawasan Al-Ghazali yang sangat dekat dengan kehidupan modern. Menurut beliau, dendam (hiqd) lahir dari amarah yang terpaksa ditahan karena seseorang tidak mampu melampiaskannya. Amarah itu kemudian kembali ke dalam batin, mengendap, dan mengeras. Inilah yang dialami banyak orang: diam di depan atasan, diam di depan mertua, diam di depan penagih utang, lalu bertahun-tahun memendam kepahitan yang menggerogoti tidur, kesehatan, bahkan cara memperlakukan anak sendiri. Dari sini kita belajar bahwa menahan amarah hanyalah anak tangga pertama. Kalau tidak dilanjutkan dengan memaafkan, menahan berubah menjadi menimbun.
Itulah sebabnya Al-Qur'an menyebut kedua sifat ini berurutan:
الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Terjemah makna: Yaitu orang-orang yang berinfak di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang menahan amarahnya, dan orang-orang yang memaafkan manusia. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan. (QS. Ali 'Imran: 134)
Kata al-kazhimin berasal dari gambaran menutup rapat mulut wadah yang penuh. Amarahnya ada dan penuh, tetapi tidak dibiarkan tumpah. Sesudah itu datang al-'afin, orang-orang yang menghapus. Ayat ini ditutup dengan ihsan dan cinta Allah SWT. Urutannya bergerak dari mengendalikan diri, lalu membersihkan diri, sampai akhirnya dicintai.
Baca Juga
Sabar dan Syukur: Dua Sayap yang Hilang Satu dalam Hidup Kita
Perspektif Imam An-Nawawi: Maaf Itu Hak, Bukan Kelemahan
Jika Al-Ghazali membedah batinnya, Imam An-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menata sisi amalnya. Beliau menyusun bab khusus, Bab al-Hilm wa al-Anah wa ar-Rifq (Bab Santun, Tidak Tergesa, dan Lemah Lembut) serta Bab al-'Afwi wa al-I'radh 'an al-Jahilin (Bab Memaafkan dan Berpaling dari Orang-orang Bodoh), lalu mengisinya dengan ayat dan hadits yang menjadi pegangan praktis. Di antaranya hadits yang mengubah ukuran kekuatan:
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
Terjemah makna: Orang kuat bukanlah yang pandai membanting lawan dalam gulat. Orang kuat adalah yang mampu menguasai dirinya ketika marah. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam tradisi fiqih, para ulama juga menjelaskan satu hal yang sering terlupa: orang yang dizalimi berhak menuntut haknya secara setimpal melalui jalan yang benar, sebagaimana isyarat QS. Asy-Syura: 40 bahwa balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setara, tetapi siapa yang memaafkan dan berbuat baik, pahalanya ditanggung Allah SWT. Jadi memaafkan adalah keutamaan yang ditawarkan, bukan kewajiban yang dipaksakan. Pembedaan ini penting. Memaafkan tidak sama dengan membiarkan kezaliman terus berlangsung. Seseorang yang menghadapi kekerasan dalam rumah tangga, misalnya, tetap berhak mencari perlindungan dan bantuan, dan itu tidak bertentangan dengan akhlak pemaaf.
Imam An-Nawawi juga mencantumkan hadits yang menjawab ketakutan terbesar orang yang ingin memaafkan, yaitu takut terlihat kalah:
وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا
Terjemah makna: Dan Allah tidak menambah seorang hamba yang pemaaf melainkan kemuliaan. (HR. Muslim)
Untuk saat-saat ketika amarah sudah memuncak, sunnah memberi pegangan yang sangat sederhana. Dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW melihat dua orang bertengkar dan salah satunya memerah wajahnya. Beliau bersabda bahwa beliau mengetahui satu kalimat yang bila diucapkan akan meredakan amarah orang itu, yaitu memohon perlindungan kepada Allah SWT dari setan yang terkutuk. Obatnya bukan teori panjang, melainkan satu kalimat yang mengembalikan hati kepada Allah SWT.
Relevansinya Hari Ini: Ketika Luka Datang Lewat Layar
Hari ini fitnah tidak lagi berjalan dari mulut ke mulut selama sebulan. Ia menyebar dalam hitungan menit lewat tangkapan layar, pesan berantai, dan komentar yang ditulis tanpa memikirkan siapa yang membacanya. Banyak orang kini hidup dengan luka yang terekam: chat yang bisa dibuka lagi kapan saja, unggahan yang bisa diputar ulang. Godaan untuk membalas pun sama cepatnya, cukup satu ketikan dan satu tombol kirim.
Kisah Abu Bakar mengajarkan bahwa memaafkan bukan sikap seketika yang menghapus ingatan. Memaafkan adalah keputusan yang diambil setelah seseorang jujur pada rasa sakitnya. Abu Bakar sempat bersumpah, sempat menarik diri, dan Allah tidak mencelanya karena terluka. Allah hanya membuka pintu yang lebih tinggi. Dari Rasulullah kita juga melihat puncaknya. Sepulang dari Thaif dalam keadaan dilempari dan disakiti, ketika malaikat penjaga gunung menawarkan untuk menimpakan dua gunung kepada penduduknya, beliau justru berharap agar dari keturunan mereka lahir orang-orang yang menyembah Allah semata (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Luka beliau tidak berubah menjadi kutukan. Luka itu berubah menjadi doa.
Ada langkah kecil yang bisa dicoba, tanpa memaksa hati melompat terlalu jauh:
- Tunda balasan. Jangan menjawab pesan yang menyakitkan saat dada masih panas. Ucapkan ta'awudz, letakkan HP, beri jarak untuk diri sendiri.
- Bedakan menahan dan memendam. Kalau kepahitan masih mengendap berbulan-bulan, akui dengan jujur, lalu adukan kepada Allah SWT dalam sujud. Jangan biarkan ia menjadi hiqd yang diam-diam berakar.
- Pisahkan maaf dari kepercayaan. Memaafkan tidak berarti harus kembali memberi akses seperti dulu. Batas yang sehat tetap boleh dijaga.
- Ingat pertanyaan Abu Bakar. Ketika maaf terasa mustahil, tanyakan pada diri sendiri: bukankah aku juga ingin diampuni?
Amarah yang dikelola lalu dimaafkan akan memulihkan sesuatu yang lebih luas daripada hati seorang individu. Ia memulihkan keluarga, pertemanan, dan pada akhirnya masyarakat. Peradaban yang dibangun Rasulullah SAW berdiri di atas hati-hati yang mau memaafkan, bukan di atas skor siapa yang menang berdebat.
Maka pertanyaan itu kini kembali kepada kita masing-masing. Siapa nama yang muncul di benak Anda ketika membaca kisah Misthah tadi? Dan seandainya malam ini Allah SWT bertanya dengan lembut, tidakkah engkau ingin Aku mengampunimu?, apa yang sanggup Anda jawab?
Melunakkan hati tidak harus dijalani sendirian, apalagi dengan tergesa-gesa. Sebagian sahabat memulainya dengan langkah yang sangat sederhana: membasahi lisan dengan sholawat setiap hari, mendekat kepada akhlak Rasulullah SAW sampai hati perlahan ikut meniru kelapangannya. Kalau Anda ingin belajar istiqomah bersama tanpa tekanan dan tanpa ajang hitung-hitungan, pintu komunitas AlFatihRPS terbuka di sini. Sholawat tanpa syarat, ukhuwah tanpa batas.
Rujukan Ringkas
- Al-Qur'an: QS. An-Nur: 22, QS. Ali 'Imran: 134, dan isyarat QS. Asy-Syura: 40.
- Hadis: Shahih Al-Bukhari (kisah haditsul ifki dan peristiwa Thaif), HR. Al-Bukhari dan Muslim tentang orang kuat yang menguasai diri saat marah serta anjuran ta'awudz ketika marah, HR. Muslim tentang kemuliaan orang pemaaf.
- Imam Al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin Juz 3, Kitab Dzamm al-Ghadhab wa al-Hiqd wa al-Hasad; Imam An-Nawawi, Riyadhus Shalihin, Bab al-Hilm wa al-Anah wa ar-Rifq dan Bab al-'Afwi wa al-I'radh 'an al-Jahilin.
- Pembaca dianjurkan mencocokkan kembali pembahasan ini kepada guru, ustadz, atau pembimbing keilmuan terpercaya.