Hukum dan Tata Cara Khitan serta Aqiqah Lengkap
Khitan dan aqiqah adalah dua syariat yang berkaitan dengan fase awal kehidupan seorang anak muslim. Berikut hukum dan tata caranya.
Khitan
Khitan bagi anak laki-laki menjadi wajib ketika ia telah mukallaf, yaitu memasuki usia baligh dan berakal sehat. Sebelum usia tersebut, orang tua disunnahkan menyegerakannya, umumnya dilakukan sejak masih kecil agar prosesnya lebih mudah dan cepat sembuh.
Untuk anak perempuan, mayoritas ulama Syafi'iyah juga mewajibkan khitan, dengan kadar yang sangat minimal (hanya bagian kulit penutup yang sangat sedikit), berbeda jauh dari praktik yang membahayakan kesehatan.
Aqiqah
Aqiqah adalah penyembelihan hewan pada hari ketujuh kelahiran bayi, hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
Baca Juga
Batasan Aurat dan Adab Berpakaian dalam Islam
Ketentuan Hewan Aqiqah
- Bayi laki-laki: 2 ekor kambing
- Bayi perempuan: 1 ekor kambing
- Domba minimal berusia 1 tahun (atau telah berganti gigi), kambing minimal 1 tahun
Waktu Pelaksanaan
Paling utama pada hari ketujuh kelahiran. Jika belum sempat, masih bisa dilakukan sebelum masa nifas ibu selesai, lalu sebelum masa menyusui selesai, dan paling akhir sebelum anak mencapai usia baligh.
Khitan menyempurnakan kesucian, aqiqah mensyukuri kelahiran — dua syariat yang menyambut buah hati dengan penuh berkah. Mari kita amalkan bersama, sebagai bagian dari istiqomah kita bersama AlFatihRPS — Pelopor Gerakan Sholawat Tanpa Syarat.
Sumber: Disarikan dari kitab fiqih klasik mazhab Syafi'i sebagaimana dihimpun NU Online.
Mungkin Anda Suka
Kabur Aja Dulu: Ilusi Pelarian dan Hakikat Ikhtiar di Hati Sendiri
Batasan Aurat dan Adab Berpakaian dalam Islam
I'tikaf di Bulan Ramadhan: Hukum, Rukun, dan Tata Caranya
Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah Sesuai Syariat
Tata Cara Sholat Idul Fitri dan Idul Adha Lengkap dengan Niatnya