Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah Sesuai Syariat
Mengurus jenazah adalah empat kewajiban terakhir kita kepada saudara muslim: memandikan, mengafani, menshalati, dan menguburkan. Berikut tata cara dua langkah pertama.
Tata Cara Memandikan Jenazah
Ada dua cara: minimal dan sempurna.
Cara minimal: menghilangkan najis di tubuh mayit, lalu menyiramkan air secara merata ke seluruh tubuh.
Cara sempurna:
- Jenazah diletakkan di tempat sepi dan tertutup auratnya
- Didudukkan sedikit miring ke belakang, perut diurut lembut agar kotoran keluar
- Membersihkan lubang depan dan belakang (dengan tangan terbungkus kain)
- Membersihkan mulut dan hidung
- Mewudhukan jenazah sebagaimana wudhu orang hidup
- Menggosok badan dengan daun bidara (jika ada), lalu menyiram seluruh tubuh 3 kali
Catatan penting: jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, jenazah perempuan oleh perempuan — kecuali suami/istri yang boleh memandikan pasangannya.
Baca Juga
Batasan Aurat dan Adab Berpakaian dalam Islam
Tata Cara Mengkafani Jenazah
Jenazah laki-laki: minimal dibungkus kain yang menutupi seluruh badan termasuk kepala (kecuali sedang ihram).
Jenazah perempuan: disunnahkan 5 lapis — sarung (izar) dari pusar ke bawah, kerudung (khimar) penutup kepala, gamis penutup tubuh atas, dan dua lapis kain pembungkus seluruh tubuh.
Memuliakan jenazah dengan cara yang benar adalah bentuk kasih sayang terakhir kita kepada saudara seiman. Mari kita pahami bersama, sebagai bagian dari istiqomah kita bersama AlFatihRPS — Pelopor Gerakan Sholawat Tanpa Syarat.
Sumber: Disarikan dari kitab fiqih klasik mazhab Syafi'i sebagaimana dihimpun NU Online.
Mungkin Anda Suka
Kabur Aja Dulu: Ilusi Pelarian dan Hakikat Ikhtiar di Hati Sendiri
Batasan Aurat dan Adab Berpakaian dalam Islam
I'tikaf di Bulan Ramadhan: Hukum, Rukun, dan Tata Caranya
Tata Cara Sholat Idul Fitri dan Idul Adha Lengkap dengan Niatnya
Syarat, Rukun Jual Beli dalam Islam, dan Cara Menghindari Riba