Panduan Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Nisab dan Cara Menghitungnya
Zakat adalah ibadah yang menyatukan dimensi spiritual dan sosial — menyucikan harta sekaligus membantu sesama. Berikut panduan zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat Fitrah
Wajib bagi setiap muslim, dibayarkan di bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
- Besarannya: 1 sha' atau setara 2,5–2,7 kg beras (atau makanan pokok setempat) per jiwa
- Waktu pembayaran: dari awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri
Zakat Mal (Harta)
Wajib dikeluarkan dari harta yang dimiliki seorang muslim — emas, perak, uang tunai, hasil usaha, dll — jika sudah mencapai nisab dan haul (dimiliki selama 1 tahun).
Baca Juga
Batasan Aurat dan Adab Berpakaian dalam Islam
- Nisab emas: 85 gram
- Nisab perak: 595 gram
- Kadar zakat: 2,5% dari total harta yang sudah mencapai nisab
Cara Menghitung Zakat Mal
- Hitung total harta yang dimiliki (tabungan, emas, hasil usaha, dll)
- Kurangi dengan hutang/kewajiban yang harus dibayar
- Jika sisa harta ≥ nisab (setara 85 gram emas) dan sudah dimiliki 1 tahun, keluarkan 2,5% sebagai zakat
Contoh: jika harga emas Rp1.000.000/gram, maka nisab = 85 x Rp1.000.000 = Rp85.000.000. Jika harta kita Rp100.000.000, zakat yang wajib dikeluarkan = 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000.
Zakat bukan mengurangi harta, tapi menyucikannya. Mari kita amalkan bersama, sebagai bagian dari istiqomah kita bersama AlFatihRPS — Pelopor Gerakan Sholawat Tanpa Syarat.
Sumber: Disarikan dari ketentuan resmi BAZNAS RI dan Kementerian Agama RI.
Mungkin Anda Suka
Kabur Aja Dulu: Ilusi Pelarian dan Hakikat Ikhtiar di Hati Sendiri
Batasan Aurat dan Adab Berpakaian dalam Islam
I'tikaf di Bulan Ramadhan: Hukum, Rukun, dan Tata Caranya
Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah Sesuai Syariat
Tata Cara Sholat Idul Fitri dan Idul Adha Lengkap dengan Niatnya