Official News

Panduan Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Nisab dan Cara Menghitungnya

admin
23 June 2026
Panduan Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Nisab dan Cara Menghitungnya

Zakat adalah ibadah yang menyatukan dimensi spiritual dan sosial — menyucikan harta sekaligus membantu sesama. Berikut panduan zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat Fitrah

Wajib bagi setiap muslim, dibayarkan di bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri.

  • Besarannya: 1 sha' atau setara 2,5–2,7 kg beras (atau makanan pokok setempat) per jiwa
  • Waktu pembayaran: dari awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri

Zakat Mal (Harta)

Wajib dikeluarkan dari harta yang dimiliki seorang muslim — emas, perak, uang tunai, hasil usaha, dll — jika sudah mencapai nisab dan haul (dimiliki selama 1 tahun).

Baca Juga

Batasan Aurat dan Adab Berpakaian dalam Islam

  • Nisab emas: 85 gram
  • Nisab perak: 595 gram
  • Kadar zakat: 2,5% dari total harta yang sudah mencapai nisab

Cara Menghitung Zakat Mal

  1. Hitung total harta yang dimiliki (tabungan, emas, hasil usaha, dll)
  2. Kurangi dengan hutang/kewajiban yang harus dibayar
  3. Jika sisa harta ≥ nisab (setara 85 gram emas) dan sudah dimiliki 1 tahun, keluarkan 2,5% sebagai zakat

Contoh: jika harga emas Rp1.000.000/gram, maka nisab = 85 x Rp1.000.000 = Rp85.000.000. Jika harta kita Rp100.000.000, zakat yang wajib dikeluarkan = 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000.

Zakat bukan mengurangi harta, tapi menyucikannya. Mari kita amalkan bersama, sebagai bagian dari istiqomah kita bersama AlFatihRPS — Pelopor Gerakan Sholawat Tanpa Syarat.

Sumber: Disarikan dari ketentuan resmi BAZNAS RI dan Kementerian Agama RI.

Bagikan Kebaikan Ini
Home Artikel Akun

Pilih Kategori

Navigasi Artikel