Malam ini, jutaan jempol mengetik komentar panjang di kolom orang yang bahkan tak mereka kenal, lalu menekan kirim tanpa berpikir dua kali. Empat belas abad lalu, di tengah sebuah perjalanan, Rasulullah SAW memegang lidahnya sendiri di hadapan seorang sahabat muda. Sahabat itu terkejut, karena yang baru saja disebut Nabi sebelumnya adalah shalat, puasa, dan jihad.
Coba ingat kembali hari-hari terakhir. Rapat kantor yang memanas karena satu kalimat sinis. Pesan di grup keluarga yang dibaca dengan nada salah lalu berujung saling diam berbulan-bulan. Obrolan di warung kopi tentang aib tetangga yang terasa ringan saat diucapkan, tapi membuat dada terasa kotor saat pulang. Lalu malamnya kita tak bisa tidur dan memutar ulang percakapan itu: kenapa tadi aku bilang begitu?
Ada kelelahan yang tidak lahir dari pekerjaan berat, tapi dari kata-kata yang kita ucapkan sendiri. Kata-kata yang tidak perlu, yang hanya mengisi sunyi, yang memancing debat tanpa ujung, yang membuka luka orang lain dan luka kita sendiri. Banyak orang mengira yang menguras batin adalah masalah besar: utang, konflik rumah tangga, tekanan atasan. Padahal sebagian besar masalah itu makin berat justru karena lisan yang tidak dijaga ketika kita sedang lelah. Satu kalimat yang terlontar saat emosi bisa menghapus kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun.
Ketika Nabi Memegang Lisannya Sendiri
Kisah ini diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dan dicantumkan Imam An-Nawawi dalam Al-Arba'in An-Nawawiyyah (hadits ke-29). Mu'adz bin Jabal, sahabat yang dikenal paling paham soal halal dan haram, sedang berjalan bersama Rasulullah SAW. Ia bertanya tentang amal yang memasukkannya ke surga dan menjauhkannya dari neraka. Nabi menjawab dengan sabar dan bertahap: menyembah Allah SWT tanpa menyekutukan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, berhaji. Lalu beliau menyebut pintu-pintu kebaikan: puasa sebagai perisai, sedekah yang memadamkan kesalahan, dan shalat di tengah malam. Setelah itu beliau menyebut pokok urusan, tiangnya, dan puncaknya.
Bagian yang jarang direnungkan adalah apa yang terjadi kemudian. Setelah semua amal besar itu disebut, Nabi bertanya, “Maukah engkau kuberitahu kunci dari semua itu?” Lalu beliau memegang lidahnya sendiri.
كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا. فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ
Terjemah makna: Tahanlah ini. Aku (Mu'adz) bertanya: Wahai Nabi Allah, apakah kami akan dihisab karena apa yang kami ucapkan? Beliau menjawab: Celaka engkau wahai Mu'adz, bukankah yang menjerumuskan manusia ke neraka di atas wajah mereka, atau di atas hidung mereka, tidak lain adalah hasil panen lisan mereka? (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: hasan shahih)
Pertanyaan Mu'adz sangat manusiawi. Ia tidak menyangka kata-kata, sesuatu yang keluar begitu mudah dan tanpa biaya, bisa ditimbang seberat itu. Ungkapan tsakilatka ummuka dalam bahasa Arab bukan kutukan sungguhan. Itu ungkapan kaget yang lazim untuk menegur dengan sayang, seperti seorang ayah yang berkata “Ya ampun, Nak” kepada anak yang dicintainya. Istilah yang dipilih Nabi juga dalam: hasha'id, hasil panen. Setiap kata adalah benih. Yang ditabur hari ini dengan ringan akan dituai nanti dalam jumlah yang tak pernah kita hitung.
Al-Qur'an menegaskan hal yang sama dengan bahasa yang tenang tapi menggetarkan:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Terjemah makna: Tidak ada satu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat. (QS. Qaf: 18)
Perspektif Imam Al-Ghazali: Lisan sebagai Cermin Hati
Imam Al-Ghazali menyediakan satu kitab khusus tentang persoalan ini, yaitu Kitab Afat al-Lisan (Bencana-Bencana Lisan) dalam Ihya' Ulumuddin, Juz 3, bagian Rub' al-Muhlikat atau perkara-perkara yang membinasakan. Di sana ia menghitung dua puluh bencana lisan. Yang menarik, urutannya tidak dimulai dari dosa besar seperti ghibah atau dusta. Bencana pertama yang ia sebut adalah al-kalam fima la ya'nik, berbicara tentang hal yang tidak penting bagi dirimu. Bencana kedua adalah fudhul al-kalam, berlebih-lebihan dalam bicara.
Urutan ini mengandung hikmah. Al-Ghazali seakan berkata bahwa ghibah, fitnah, dan perdebatan sengit jarang muncul tiba-tiba. Semuanya berawal dari kebiasaan kecil berbicara tanpa tujuan. Orang yang terbiasa mengisi setiap jeda dengan kata-kata pada akhirnya kehabisan bahan, lalu mulai membicarakan orang lain. Perkataan sia-sia adalah pintu masuk, dan dosa lisan yang lebih besar menunggu di ruangan berikutnya.
Bagi Al-Ghazali, yang paling mahal dari perkataan sia-sia adalah waktu dan kejernihan hati, bukan semata dosanya. Ia menggambarkan bahwa setiap kata kosong yang diucapkan bisa diganti dengan dzikir atau perenungan, dan siapa yang menukar permata dengan kerikil sesungguhnya telah merugi meski tidak berdosa. Inilah dimensi batinnya: lisan yang ramai biasanya tanda hati yang gelisah. Kita banyak bicara karena takut pada sunyi, karena sunyi memaksa kita berhadapan dengan diri sendiri.
Pandangan ini sejalan dengan sabda Nabi yang dicantumkan Imam An-Nawawi sebagai hadits ke-12 dalam Al-Arba'in:
مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
Baca Juga
Ketika Seorang Nabi Meminta Izin untuk Belajar: Adab Ilmu yang Terlupa
Terjemah makna: Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah ia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya. (HR. At-Tirmidzi, hadits hasan)
Perspektif Imam An-Nawawi: Timbangan Sebelum Bicara
Kalau Al-Ghazali menyelami akar batinnya, Imam An-Nawawi memberikan timbangan amal yang sangat praktis. Dalam Riyadhus Shalihin, pada Bab Tahrim al-Ghibah wa al-Amr bi Hifzh al-Lisan (bab haramnya ghibah dan perintah menjaga lisan), ia membuka dengan kaidah yang ringkas: setiap mukallaf hendaknya menjaga lisannya dari semua perkataan, kecuali perkataan yang jelas maslahatnya. Jika berbicara dan diam sama-sama tidak membawa maslahat yang jelas, maka yang dianjurkan adalah menahan diri. Alasannya, perkataan yang mubah bisa menyeret kepada yang haram atau makruh, dan itu banyak terjadi.
Kaidah ini membebaskan, bukan mengekang. Imam An-Nawawi tidak menyuruh kita membisu. Ia hanya mengajak kita menimbang sebentar sebelum bicara: apakah kata ini membawa kebaikan? Pertanyaan sederhana ini bersumber dari hadits yang disepakati Al-Bukhari dan Muslim:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Terjemah makna: Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kedua ulama ini saling melengkapi. Al-Ghazali mengobati sumbernya, yaitu hati yang gelisah dan haus perhatian. Imam An-Nawawi memasang saringannya, yaitu kebiasaan menimbang maslahat sebelum bersuara. Hati yang dibersihkan tanpa kebiasaan menimbang akan tetap tergelincir saat emosi. Sebaliknya, kebiasaan menimbang tanpa hati yang bersih akan terasa berat dan mudah runtuh.
Relevansinya Hari Ini: Panen yang Kini Tersimpan Abadi
Di zaman Mu'adz, kata yang terucap hilang dibawa angin dan hanya tercatat oleh malaikat. Hari ini kata-kata kita juga tersimpan di server, bisa di-screenshot, dan bisa diteruskan ribuan kali. Komentar yang kita tulis saat kesal pada kebijakan kantor bisa dibaca atasan. Kalimat sinis di grup keluarga bisa dibaca ulang oleh orang tua kita bertahun-tahun kemudian. Panen lisan kini tumbuh lebih cepat dan menyebar lebih luas daripada yang pernah dibayangkan Mu'adz.
Al-Qur'an menyebut sifat orang beriman yang beruntung dengan sangat jelas:
وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
Terjemah makna: Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna. (QS. Al-Mu'minun: 3)
Ayat ini diletakkan tepat setelah sifat khusyuk dalam shalat. Seakan ada pesan bahwa khusyuk sulit hadir di sajadah bila sepanjang hari lisan dan jempol kita sibuk dengan laghw, hal-hal yang sia-sia. Orang yang lelah dan bertanya mengapa shalatnya terasa hampa barangkali perlu menengok ke tempat yang tak terduga: percakapan yang ia ikuti sepanjang hari.
Bagi yang sedang dililit utang, menjaga lisan berarti tidak menjanjikan pelunasan yang tidak sanggup ditepati. Bagi suami-istri yang sedang renggang, artinya menahan satu kalimat terakhir yang ingin “menang” dalam pertengkaran. Bagi pekerja yang tertekan, artinya memilih diam daripada ikut menggunjing rekan kerja demi merasa sedikit lebih ringan. Diam semacam ini bukan kekalahan. Itu bentuk kasih sayang kepada diri sendiri dan kepada orang lain.
Langkah Kecil Mengisi Lisan dengan yang Baik
Menjaga lisan tidak berarti mengosongkannya, tetapi menggantinya dengan isi yang lebih baik. Para ulama tasawuf mengajarkan bahwa lisan yang dibiasakan berdzikir perlahan kehilangan selera pada kata-kata kosong. Beberapa langkah kecil yang bisa dicoba:
- Jeda tiga napas sebelum membalas pesan atau komentar yang memancing emosi. Tanyakan pada diri sendiri: apakah ini baik, perlu, dan membawa maslahat?
- Ganti satu obrolan sia-sia setiap hari dengan sholawat kepada Rasulullah SAW. Sedikit tapi terus-menerus, tanpa menghitung untuk dipamerkan.
- Muhasabah lisan sebelum tidur: ingat satu kata hari ini yang mungkin melukai orang lain, lalu mohon ampun kepada Allah SWT, dan bila perlu meminta maaf kepada orangnya keesokan hari.
Langkah-langkah ini mengikuti alur yang diajarkan para ulama: dari cinta kepada Rasulullah SAW lahir adab, adab menuntun kepada ilmu, ilmu berbuah hikmah, hikmah menjadi amal, dan amal yang dijaga bersama akan membentuk peradaban yang santun.
Rasulullah SAW memegang lisannya sendiri saat menasihati Mu'adz. Beliau tidak menunjuk lisan Mu'adz. Mungkin yang perlu kita renungkan malam ini sederhana saja: dari semua kata yang kita ucapkan hari ini, berapa yang akan kita syukuri ketika panennya tiba?
Belajar menahan lisan dan mengisinya dengan yang baik memang tidak harus dijalani sendirian. Di komunitas AlFatihRPS, banyak sahabat sedang melatih hal yang sama dengan pelan, tanpa paksaan, mengganti kata-kata sia-sia dengan sholawat kepada Nabi yang mengajarkan adab ini. Jika hati tergerak, mari mulai setor sholawat bersama di sini, sebagai langkah kecil yang istiqomah, bukan untuk dihitung atau dipamerkan.
Rujukan Ringkas
- Al-Qur'an: QS. Qaf: 18 dan QS. Al-Mu'minun: 3
- Hadis: HR. Al-Bukhari dan Muslim (berkata baik atau diam); HR. At-Tirmidzi (wasiat kepada Mu'adz bin Jabal; meninggalkan yang tidak bermanfaat), keduanya juga termuat dalam Al-Arba'in An-Nawawiyyah no. 29 dan no. 12
- Imam Al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin Juz 3, Kitab Afat al-Lisan; Imam An-Nawawi, Riyadhus Shalihin, Bab Tahrim al-Ghibah wa al-Amr bi Hifzh al-Lisan
- Pembaca dianjurkan mencocokkan kembali pembahasan ini kepada guru, ustadz, atau pembimbing keilmuan terpercaya.