Pernahkah Anda duduk di sebuah acara keluarga, menikmati tawa riang anak-anak, lalu tiba-tiba asap rokok mengepul dari sudut, menusuk hidung dan paru-paru si kecil? Hati sontak mencelos, campur aduk antara keinginan kuat untuk melindungi buah hati dan rasa sungkan untuk menegur, takut merusak suasana kebersamaan. Perasaan terperangkap ini bukan hanya soal fisik, tapi juga beban batin yang menggerogoti.
Keresahan semacam ini adalah cerminan dari sebuah dilema modern: bagaimana kita menjaga amanah kesehatan diri dan keluarga di tengah lingkungan yang kadang abai, tanpa harus kehilangan adab atau merusak ukhuwah? Ini bukan hanya tentang menghindari penyakit fisik, melainkan juga tentang menjaga ketenangan jiwa dari kegelisahan akibat ketidakberdayaan. Tubuh kita, setiap tarikan napas yang Allah anugerahkan, adalah sebuah amanah agung yang wajib kita pelihara sebaik-baiknya. Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin mengingatkan bahwa kesehatan adalah modal utama seorang hamba untuk beribadah dan menjalankan tugas-tugas kekhalifahan di bumi. Merawatnya adalah bagian dari taqwa.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195). Ayat ini secara luas dapat dimaknai sebagai perintah untuk menjaga diri dari segala bentuk kebinasaan, termasuk yang disebabkan oleh paparan zat berbahaya. Menjaga diri dari rokok pasif, berarti kita berikhtiar menjauhkan diri dari potensi kehancuran kesehatan yang telah Allah amanahkan.
Baca Juga
Ketika Kekhawatiran Memeluk Hati: Ibu Tangguh Mencari Berkah dalam Keterbatasan
Lebih jauh lagi, prinsip Islam mengajarkan kita untuk tidak hanya menjaga diri, tetapi juga tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain. Paparan asap rokok pasif adalah bentuk bahaya yang seringkali luput dari perhatian, padahal dampaknya nyata dan serius, terutama bagi anak-anak dan mereka yang rentan. Rasulullah ﷺ bersabda:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Artinya: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad, disahihkan oleh Al-Albani). Hadits ini adalah fondasi etika sosial dalam Islam, menuntut kita untuk selalu mempertimbangkan dampak tindakan kita terhadap lingkungan dan sesama. Mengingat hadits ini, menjaga jarak dari rokok pasif bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan sebuah tuntutan syariat untuk melindungi diri dan orang di sekitar kita dari kemudaratan.
Menghadapi situasi ini dengan hikmah memerlukan kekuatan batin dan ketenangan. Bukan dengan amarah yang melukai, melainkan dengan kesabaran yang menguatkan dan kebijaksanaan yang menuntun. Ini adalah bagian dari pembinaan hati (mahabbah) kepada Rasulullah ﷺ, yang mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang menebarkan manfaat dan menjauhkan mudarat. Dengan istiqomah dalam amalan hati, kita akan menemukan cara-cara elegan untuk menjaga diri dan keluarga, tanpa harus merusak tali ukhuwah.
Gabung pejuang istiqomah: Bersama komunitas AlFatihRPS, mari rutin setor sholawat dan menyempatkan tadarus Al-Qur'an — klik di sini untuk mulai setor sholawat atau baca Al-Qur'an bersama.