Kita sering berpikir afat artinya cuma istilah asing dari kitab kuning, jauh dari dapur, kantor, dan grup WhatsApp keluarga kita. Padahal Imam Al-Ghazali memakai kata itu untuk sesuatu yang kita bawa ke mana pun dan kita pakai ribuan kali sehari. Bisa jadi luka paling dalam yang pernah kita buat pada orang lain lahir dari benda sekecil itu.
Coba ingat satu kalimat yang sampai sekarang masih Anda sesali. Mungkin bentakan ke anak saat Anda pulang kerja dengan kepala penuh target. Mungkin balasan ketus ke pasangan waktu tagihan menumpuk dan dompet menipis. Mungkin satu komentar sinis di grup keluarga yang membuat seorang saudara keluar grup, lalu tak pernah benar-benar kembali. Kalimatnya selesai dalam tiga detik. Bekasnya bisa bertahan tiga puluh tahun.
Yang paling perih, ada kata-kata yang tidak sempat ditarik. Sebagian orang menyimpan sesal karena ucapan terakhirnya kepada ayah atau ibu adalah kalimat yang keras, lalu ajal datang lebih dulu sebelum maaf sempat terucap. Kalau beban seperti ini ada di dada Anda, tulisan ini tidak hendak menghakimi. Ia hanya ingin menemani Anda memahami satu kata yang dulu dipakai para ulama untuk merawat hati: afat.
Afat Artinya Apa? Menelusuri Makna Kata
Secara bahasa, afat berasal dari kata Arab āfah (آفة), bentuk jamaknya āfāt (آفات). Kamus-kamus bahasa Arab klasik menerangkannya sebagai cacat, penyakit, atau apa saja yang menimpa sesuatu lalu merusaknya. Hama yang menyerang padi disebut āfah. Begitu juga penyakit yang menggerogoti tubuh. Jadi afat artinya bahaya atau penyakit yang merusak dari dalam. Biasanya ia tidak langsung terlihat, tetapi pelan-pelan menghabisi.
Dalam khazanah ilmu Islam, kata ini dipakai untuk banyak hal: āfāt an-nafs (penyakit jiwa), āfāt al-'amal (perusak amal, seperti riya'), dan yang paling dikenal, āfāt al-lisān, yaitu penyakit-penyakit lisan. Istilah terakhir ini masyhur karena Imam Al-Ghazali menjadikannya judul satu kitab utuh dalam karya besarnya.
Pemilihan kata ini halus sekali. Para ulama tidak hanya menyebut lisan bisa berbuat dosa. Mereka menyebut lisan bisa terkena penyakit. Penyakit tidak selalu terasa. Kadang orang sudah lama sakit tanpa sadar bahwa dirinya sakit.
Perspektif Imam Al-Ghazali: Lisan Itu Kecil, Bahayanya Luas
Dalam Ihya' Ulumuddin, Juz 3, bagian Rub' al-Muhlikat (seperempat tentang hal-hal yang membinasakan), Al-Ghazali menyusun Kitab Āfāt al-Lisān. Ia membukanya dengan pengamatan yang sangat jernih: lisan kecil bentuknya, tetapi besar ketaatannya dan besar pula dosanya. Mata hanya bisa melihat warna dan rupa. Telinga hanya bisa mendengar suara. Lisan punya wilayah tanpa batas, karena ia bisa membicarakan apa saja: yang ada dan yang tidak ada, yang benar dan yang dusta, Sang Pencipta maupun makhluk.
Lalu Al-Ghazali merinci sekitar dua puluh afat lisan. Daftarnya dimulai dari yang tampak sepele, yaitu al-kalām fīmā lā ya'nīk, membicarakan hal yang bukan urusan kita. Setelah itu ada fudhūl al-kalām (bicara berlebihan), berdebat demi menang (al-mirā' wal-jidāl), canda yang menyakiti, olok-olok, membuka rahasia, janji palsu, dusta, ghibah, namimah (adu domba), sampai pujian yang menjerumuskan. Urutan ini penuh hikmah. Penyakit besar jarang datang mendadak. Ia tumbuh dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar, misalnya obrolan iseng tentang aib tetangga atau komentar “cuma bercanda” yang ternyata menusuk.
Dimensi batin yang ditekankan Al-Ghazali adalah ini: lisan sebenarnya juru bicara hati. Kata-kata kasar sering lahir dari hati yang lelah, takut, atau terluka. Karena itu, mengobati afat lisan tidak cukup dengan menahan mulut. Hatinya pun perlu dirawat. Orang yang batinnya tenang lebih jarang melukai dengan ucapan.
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan lisan sangat dekat dengan diam. Tentu yang dimaksud bukan diam yang membeku, melainkan diam yang memilih. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Terjemah makna: Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat. (QS. Qaf: 18)
Ayat ini tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti. Ia mengingatkan bahwa tidak ada kata yang hilang begitu saja. Setiap kalimat yang pernah kita ucapkan tercatat, termasuk yang menyembuhkan.
Perspektif Imam An-Nawawi: Menimbang Manfaat Sebelum Bicara
Kalau Al-Ghazali membedah akar batinnya, Imam An-Nawawi memberi timbangan amal yang praktis. Dalam Riyadhus Shalihin, pada Kitab al-Umur al-Manhi 'anha, Bab Tahrim al-Ghibah wal-Amr bi Hifzh al-Lisan (haramnya ghibah dan perintah menjaga lisan), ia menjelaskan bahwa setiap mukallaf hendaknya menjaga lisannya dari semua ucapan, kecuali ucapan yang jelas maslahatnya. Jika berbicara dan diam sama-sama tidak membawa maslahat, yang lebih utama adalah menahan diri, sebab ucapan yang mubah bisa menyeret kepada yang haram atau makruh.
Bab itu ia buka dengan hadits yang sangat dikenal:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Baca Juga
Ayat Tematik Adalah Apa, dan Kenapa Satu Ayat Saja Bisa Membuat Kita Keliru?
Terjemah makna: Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim)
Timbangan dalam hadits ini sederhana dan bisa dipakai siapa saja. Sebelum bicara, tanyakan dulu: apakah kalimat ini baik? Kalau ragu, diam adalah pilihan yang selamat.
Imam An-Nawawi juga adil dan proporsional. Dalam kitab yang sama, ia membuat bab tersendiri tentang keadaan ketika membicarakan keburukan orang lain dibolehkan karena ada kebutuhan yang sah. Contohnya mengadukan kezaliman kepada pihak yang berwenang, meminta nasihat atau fatwa kepada ulama, dan memperingatkan orang lain dari bahaya yang nyata. Artinya, menjaga lisan tidak sama dengan memendam semua luka. Seorang istri yang dizalimi tetap boleh mencari pertolongan. Karyawan yang dicurangi tetap boleh melapor. Yang dijaga adalah niat dan kadarnya, yakni bicara untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk mempermalukan orang.
Di sinilah dua ulama besar ini saling melengkapi. Al-Ghazali mengajak kita mengobati hati yang menjadi sumber kata-kata. Imam An-Nawawi memberi rambu supaya kata yang keluar tetap berada di jalur yang benar.
Relevansinya Hari Ini: Jempol pun Kini Punya Lisan
Di zaman Al-Ghazali, lisan berarti lidah. Hari ini lisan juga berarti jempol. Status yang ditulis karena kesal, pesan suara yang dikirim dalam keadaan marah, tangkapan layar obrolan pribadi yang disebar, komentar pedas pada unggahan orang yang tidak kita kenal. Semua itu masuk ke dalam daftar afat yang dulu ditulis Al-Ghazali dengan tinta. Bedanya, kini satu kalimat bisa dibaca ribuan orang dan tersimpan bertahun-tahun.
Rasulullah SAW pernah menasihati Mu'adz bin Jabal tentang hal ini. Setelah beliau menerangkan banyak pintu kebaikan, beliau memegang lisannya sendiri dan bersabda, “Tahanlah ini.” Mu'adz bertanya apakah manusia akan dihisab karena ucapannya. Beliau menjawab:
وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ
Terjemah makna: Bukankah manusia ditelungkupkan ke dalam neraka di atas wajah mereka tidak lain karena hasil panen lisan mereka? (HR. At-Tirmidzi, ia menilainya hasan shahih)
Ungkapan hasil panen lisan sangat dalam. Apa yang kita tanam lewat kata-kata akan kita tuai juga. Banyak keluarga retak bukan karena satu pengkhianatan besar, tetapi karena ribuan kalimat kecil yang merendahkan, disemai setiap hari selama bertahun-tahun.
Meski begitu, menjaga lisan juga tidak berarti selalu diam. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, dalam karyanya tentang penyakit hati dan penawarnya, mengingatkan bahwa lisan punya dua bahaya: bahaya bicara yang batil dan bahaya diam dari kebenaran. Diam ketika seseorang dizalimi di depan mata, atau diam ketika seharusnya kita meminta maaf, juga merupakan penyakit. Kadang obat lisan justru satu kalimat yang sudah lama kita tunda: “Maafkan saya.”
Langkah Kecil Merawat Lisan
Merawat lisan tidak dimulai dari tekad besar. Ia dimulai dari kebiasaan kecil yang konsisten:
- Jeda sebelum membalas. Saat marah, tunda pesan yang hendak dikirim. Tulis boleh, kirim nanti. Banyak penyesalan bisa dicegah oleh sepuluh menit jeda.
- Uji tiga pertanyaan. Apakah ini benar? Apakah ini baik? Apakah ini perlu? Ketiganya berangkat dari timbangan hadits “berkata baik atau diam”.
- Tebus dengan kata yang menyembuhkan. Kalau pernah melukai, carilah kesempatan meminta maaf. Kalau orangnya sudah tiada, doakan dia, mohonkan ampunan untuknya, dan sambung silaturahim dengan keluarganya.
- Isi lisan dengan yang baik. Lisan yang sibuk berdzikir dan bersholawat lebih sedikit ruangnya untuk ghibah dan keluhan yang menyakiti.
Poin terakhir ini selaras dengan nasihat Rasulullah kepada seorang sahabat yang merasa syariat Islam terlalu banyak baginya. Beliau berpesan agar lisannya senantiasa basah dengan dzikir kepada Allah (HR. At-Tirmidzi). Di antara dzikir yang paling lembut untuk hati adalah sholawat, sebab Allah sendiri dan para malaikat-Nya bersholawat kepada Nabi, lalu orang-orang beriman diajak ikut serta (QS. Al-Ahzab: 56). Lisan yang terbiasa menyebut nama kekasih Allah pelan-pelan belajar memilih kata, seperti hati yang terbiasa mencintai pelan-pelan belajar memaafkan.
Kini afat artinya tidak lagi sekadar kata di dalam kitab. Ia penyakit yang mungkin sudah lama kita bawa tanpa sadar. Pertanyaannya tinggal satu: jika hari ini adalah hari terakhir kita berbicara, kalimat apa yang ingin kita tinggalkan untuk orang-orang yang kita cintai, dan kepada siapa kita belum sempat mengucapkan maaf?
Belajar menjaga lisan memang perjalanan panjang, dan tidak harus ditempuh sendirian. Di komunitas AlFatihRPS, banyak sahabat sedang belajar membasahi lisan dengan sholawat setiap hari, sedikit demi sedikit, tanpa paksaan dan tanpa adu banyak jumlah, semata untuk melembutkan hati. Jika ingin mulai bersama, mari setor sholawat harian di sini.
Rujukan Ringkas
- Al-Qur'an: QS. Qaf: 18 dan QS. Al-Ahzab: 56.
- Hadits: HR. Bukhari dan Muslim (berkata baik atau diam); HR. At-Tirmidzi (hadits Mu'adz tentang hasil panen lisan; anjuran lisan basah dengan dzikir).
- Imam Al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin Juz 3, Rub' al-Muhlikat, Kitab Āfāt al-Lisān; Imam An-Nawawi, Riyadhus Shalihin, Bab Tahrim al-Ghibah wal-Amr bi Hifzh al-Lisan.
- Pembaca dianjurkan mencocokkan kembali pembahasan ini kepada guru, ustadz, atau pembimbing keilmuan terpercaya.