Satu pesan masuk ke grup WhatsApp kantor tentang rekan yang baru dimarahi atasan, lalu disusul emoji tertawa, lalu belasan balasan bersahutan. Empat belas abad lalu, Sayyidah Aisyah hanya mengucapkan beberapa kata pendek tentang tubuh madunya. Jawaban Rasulullah SAW atas kata-kata pendek itu masih membuat para ulama tertegun sampai hari ini.
Coba ingat obrolan terakhir yang membuat hati terasa paling ringan. Bisa jadi itu bukan saat tilawah atau saat mendengar nasihat, tapi saat duduk di pantry kantor, di teras rumah mertua, atau di kolom komentar, ketika seseorang mulai bercerita, “Eh, tahu nggak si itu...” Ada rasa lega yang aneh di sana. Beban kerja yang menumpuk, cicilan yang belum lunas, atau suami yang belum juga memahami perasaan kita, semuanya seakan terlupa sejenak saat kekurangan orang lain dibahas bersama. Ghibah jarang terasa seperti dosa. Ia lebih sering terasa seperti hiburan, seperti cara melepas tekanan, bahkan seperti tanda akrab.
Di situlah beratnya. Banyak dari kita sebenarnya tidak berniat jahat. Kita hanya lelah, ingin didengar, ingin merasa tidak sendirian menghadapi atasan yang zalim atau ipar yang menyebalkan. Tapi setelah obrolan itu bubar, hati sering tidak menjadi lebih lapang. Ada sisa rasa keruh yang sulit dijelaskan, apalagi ketika esok harinya kita harus tersenyum di depan orang yang kemarin kita kuliti bersama-sama. Rasa keruh itu bukan kebetulan. Ia adalah bahasa hati yang sedang memberi tanda.
Satu Kalimat yang Mampu Mengeruhkan Lautan
Kisahnya tercatat dalam riwayat yang shahih. Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri yang sangat dicintai Rasulullah SAW, suatu hari berkata kepada beliau tentang Sayyidah Shafiyyah binti Huyay, sesama ummul mukminin: “Cukuplah bagimu dari Shafiyyah begini dan begini.” Salah seorang perawi menjelaskan, maksudnya Shafiyyah itu pendek. Hanya itu. Tidak ada fitnah, tidak ada kebohongan, hanya menyebut ciri fisik yang memang ada, diucapkan dalam suasana cemburu yang sangat manusiawi antara dua istri.
Rasulullah SAW tidak menertawakannya, juga tidak menganggapnya remeh. Beliau bersabda:
لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ
Terjemah makna: Sungguh engkau telah mengucapkan satu kalimat yang seandainya dicampurkan dengan air laut, niscaya ia akan mengeruhkannya. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Renungkan skalanya. Lautan yang begitu luas, yang tak ternodai oleh bangkai dan sampah yang dibuang ke dalamnya, bisa berubah warna karena satu kalimat tentang tubuh seseorang. Detail yang jarang direnungkan: yang ditegur bukan orang jauh, melainkan istri tercinta beliau sendiri. Rasulullah menunjukkan bahwa cinta tidak pernah menjadi alasan untuk membiarkan orang yang dicintai melukai kehormatan orang lain. Justru karena cinta, beliau menegur dengan jujur. Pada kesempatan lain, ketika Sayyidah Shafiyyah menangis karena disebut “putri seorang Yahudi”, Rasulullah menghiburnya dengan mengingatkan bahwa ia adalah keturunan seorang nabi, pamannya seorang nabi, dan ia berada di bawah naungan seorang nabi (HR. At-Tirmidzi). Beliau tidak hanya menghentikan lisan yang melukai, tetapi juga mengobati hati yang terluka.
Al-Qur’an menggambarkan ghibah dengan perumpamaan yang paling menjijikkan bagi fitrah manusia:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Terjemah makna: Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat: 12)
Perhatikan urutannya: prasangka, lalu mengintip aib, lalu menggunjing. Ghibah jarang lahir tiba-tiba. Ia biasanya dimulai dari dugaan di kepala, tumbuh karena rasa penasaran menelusuri kekurangan orang, lalu pecah menjadi kata-kata. Dan ayat itu ditutup bukan dengan ancaman, melainkan dengan dua nama Allah SWT yang paling menenangkan: At-Tawwab dan Ar-Rahim. Pintu pulang selalu terbuka.
Perspektif Imam Al-Ghazali: Ghibah sebagai Penyakit Hati, Bukan Sekadar Penyakit Lisan
Imam Al-Ghazali dalam Kitab Afatul Lisan (Bahaya-bahaya Lisan) pada Ihya’ Ulumuddin Juz 3 menempatkan ghibah di antara dua puluh bahaya lisan yang beliau uraikan. Yang membuat pembahasannya istimewa, beliau tidak berhenti pada hukum, tetapi membedah akar batin yang mendorong seseorang menggunjing. Di antara sebab yang beliau sebut: melampiaskan amarah yang terpendam, ikut-ikutan agar diterima dalam pergaulan teman, ingin meninggikan diri dengan merendahkan orang lain, rasa dengki, dan sekadar bercanda untuk mengisi waktu.
Daftar itu terasa seperti cermin. Karyawan yang menggunjing atasannya sering sedang melampiaskan amarah yang tak berani ia sampaikan langsung. Ibu-ibu yang membicarakan tetangga yang baru membeli mobil, bisa jadi sedang menenangkan rasa kurang dalam dirinya sendiri. Kita yang ikut tertawa di grup, sering hanya takut dianggap tidak asyik. Al-Ghazali mengajarkan bahwa mengobati ghibah tidak cukup dengan menutup mulut. Yang harus disembuhkan adalah luka di bawahnya: amarah, rasa minder, kebutuhan untuk diakui.
Beliau juga menunjukkan sesuatu yang halus: ada ghibah yang menyamar sebagai kesalehan. Misalnya ucapan “Kasihan ya si fulan, dia begitu...” yang tampak seperti iba, atau “Saya heran, kok bisa orang seperti dia...” yang terdengar seperti kepedulian. Menurut Al-Ghazali, bentuk seperti ini justru lebih berbahaya karena pelakunya merasa sedang berbuat baik. Obatnya adalah kejujuran batin, bertanya pada diri sendiri: kalau orang itu mendengar ucapanku, akankah ia merasa disayangi atau dipermalukan?
Baca Juga
Diburu Hendak Dibunuh, Tetap Pulangkan Titipan: Amanah sebagai Cermin Iman
Perspektif Imam An-Nawawi: Batas yang Jelas antara Ghibah dan Keperluan yang Dibolehkan
Jika Al-Ghazali menyelami batin, Imam An-Nawawi memberi pagar amal yang terang. Dalam Riyadhus Shalihin, beliau menyusun Bab Tahrim al-Ghibah (Haramnya Ghibah) dan membuka pembahasannya dengan hadits yang menjadi definisi baku:
أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Terjemah makna: Tahukah kalian apa itu ghibah? Para sahabat menjawab, Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda, Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak ia sukai. Ada yang bertanya, Bagaimana jika yang aku katakan memang ada pada saudaraku? Beliau menjawab, Jika memang ada padanya, engkau telah mengghibahnya. Jika tidak ada, engkau telah memfitnahnya. (HR. Muslim)
Hadits ini meruntuhkan pembelaan yang paling sering kita pakai: “Tapi kan memang benar begitu.” Justru karena benar, itulah ghibah. Jika tidak benar, derajatnya lebih berat lagi, yaitu buhtan atau fitnah.
Namun Imam An-Nawawi tidak membiarkan umat kebingungan. Dalam bab berikutnya, Bab Ma Yubahu min al-Ghibah (Ghibah yang Dibolehkan), beliau menjelaskan keadaan-keadaan ketika menyebut kekurangan orang dibenarkan karena ada tujuan syar’i yang tidak bisa dicapai kecuali dengan cara itu. Di antaranya: mengadukan kezaliman kepada pihak yang berwenang, meminta bantuan untuk menghentikan kemungkaran, meminta fatwa kepada ulama, memperingatkan orang lain dari bahaya, misalnya saat dimintai pertimbangan tentang calon menantu atau rekan bisnis, terhadap orang yang terang-terangan berbuat maksiat, dan untuk keperluan pengenalan. Pagarnya tegas: sebatas keperluan, tidak lebih, dan dengan niat menjaga, bukan mempermalukan.
Beliau juga mengingatkan dalam Al-Adzkar bahwa pendengar ghibah tidak lepas dari tanggung jawab. Orang yang mendengar sebaiknya mengingatkan dengan santun, mengalihkan pembicaraan, atau beranjak bila mampu. Inilah kemuliaan yang dijanjikan Rasulullah SAW:
مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ رَدَّ اللَّهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Terjemah makna: Barang siapa membela kehormatan saudaranya, Allah akan menjauhkan api neraka dari wajahnya pada hari kiamat. (HR. At-Tirmidzi, beliau menilainya hasan)
Dua ulama ini saling melengkapi. Al-Ghazali mengajak kita membersihkan sumbernya di dalam hati, An-Nawawi memberi rambu agar lisan tahu kapan berbicara dan kapan diam. Tanpa yang pertama, larangan hanya jadi beban. Tanpa yang kedua, niat baik bisa tergelincir.
Relevansinya Hari Ini: Ketika Ghibah Punya Tombol Teruskan
Dulu ghibah berhenti di satu majelis. Hari ini ia bisa di-screenshot, diteruskan ke lima grup, dan dibaca ratusan orang sebelum yang dibicarakan sempat tahu. Utas yang membongkar kehidupan pribadi seseorang, video yang memotong momen memalukan, kolom komentar yang menghakimi tubuh dan masa lalu orang, semuanya memakai bahan bakar yang sama dengan kalimat Aisyah tentang Shafiyyah, hanya kini dicampurkan ke lautan yang jauh lebih luas.
Di dalam rumah, ghibah bisa pelan-pelan merusak keluarga. Pasangan yang terbiasa mengeluhkan keluarga besar masing-masing kepada orang luar, lama-lama kehilangan rasa hormat satu sama lain. Anak yang sering mendengar orang tuanya menggunjing tetangga, sedang belajar bahwa kehormatan orang lain boleh dijadikan bahan tertawaan. Di tempat kerja, budaya menggunjing melahirkan rasa curiga: jika mereka membicarakan orang lain di depanku, apa yang mereka katakan tentangku di belakangku?
Para ulama juga membahas taubat dari ghibah. Sebagian berpendapat seseorang perlu meminta kehalalan kepada orang yang digunjing. Sebagian lain menjelaskan, bila memberi tahu justru akan menimbulkan luka dan permusuhan baru, cukup beristighfar, mendoakan kebaikan untuknya, dan memujinya di tempat-tempat ia pernah dicela. Keduanya pendapat yang dihormati, dan pembaca dapat mengikuti bimbingan guru yang dipercaya sesuai keadaannya.
Langkah Kecil Menjaga Lisan dan Kehormatan Sesama
- Kenali pemicunya. Sebelum ikut berkomentar, tanyakan: aku sedang marah, minder, atau ingin diterima? Menyadari sebab adalah separuh dari obat, sebagaimana diajarkan Al-Ghazali.
- Ganti curhat tentang orang dengan curhat tentang perasaan. “Aku lelah dan merasa tidak dihargai” jauh lebih menyembuhkan daripada membedah keburukan atasan.
- Latih kalimat pengalih. Ucapan sederhana seperti “Semoga Allah SWT memudahkan urusannya, ya” sering cukup untuk membelokkan arah obrolan tanpa menghakimi siapa pun.
- Tahan jempol sebelum meneruskan. Bertanyalah: jika aku yang ada di dalam tangkapan layar ini, maukah aku disebarkan?
- Basahi lisan dengan yang baik. Lisan yang terbiasa dengan dzikir, sholawat, dan tilawah perlahan kehilangan selera terhadap daging saudaranya.
Pada akhirnya ghibah adalah soal cinta yang salah arah: kita begitu ingin dimengerti hingga lupa bahwa orang yang kita bicarakan juga punya luka yang tak kita ketahui. Malam ini, sebelum tidur, mungkin ada satu nama yang terlintas, seseorang yang kemarin kita bicarakan dengan ringan. Jika lautan saja bisa keruh oleh satu kalimat, seberapa keruh hati kita oleh kalimat-kalimat yang sudah tak terhitung? Dan jika Rasulullah SAW menegur orang yang paling beliau cintai demi menjaga kehormatan seorang perempuan yang terluka, siapa yang sedang menunggu kita untuk membela kehormatannya?
Menjaga lisan memang pekerjaan seumur hidup, dan rasanya lebih ringan bila ditempuh bersama sahabat yang saling mengingatkan dengan lembut. Di komunitas AlFatihRPS, para pejuang belajar membasahi lisan dengan sholawat dan tadarus, sedikit demi sedikit, tanpa tekanan dan tanpa saling menghakimi. Jika hati ingin mulai belajar bersama, pintunya terbuka di member.alfatihrps.com. Sholawat tanpa syarat, ukhuwah tanpa batas.
Rujukan Ringkas
- Al-Qur'an: QS. Al-Hujurat: 12 tentang larangan prasangka, mencari aib, dan ghibah.
- Hadis: definisi ghibah (HR. Muslim); kalimat yang mengeruhkan air laut (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi); membela kehormatan saudara (HR. At-Tirmidzi).
- Imam Al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin Juz 3, Kitab Afatul Lisan; Imam An-Nawawi, Riyadhus Shalihin (Bab Tahrim al-Ghibah dan Bab Ma Yubahu min al-Ghibah) serta Al-Adzkar.
- Pembaca dianjurkan mencocokkan kembali pembahasan ini kepada guru, ustadz, atau pembimbing keilmuan terpercaya.