Malam hijrah itu, rumah Rasulullah SAW dikepung para pemuda Quraisy yang siap menghunus pedang. Namun salah satu pesan terakhir beliau kepada Ali bin Abi Thalib bukan tentang keselamatan diri beliau sendiri. Pesannya tentang barang titipan, milik orang-orang yang sama yang malam itu ingin menghabisi beliau.
Uang kas arisan ada di laci lemari, rapi dalam amplop cokelat. Di sebelahnya tergeletak surat tagihan cicilan yang sudah lewat jatuh tempo, ditambah pesan dari sekolah anak soal uang kegiatan yang belum dibayar. Tidak ada yang akan tahu kalau amplop itu dipinjam dulu beberapa hari. Bisikan di kepala terdengar sangat masuk akal: nanti diganti, toh niatnya bukan mencuri. Yang paling menyakitkan dari malam seperti itu bukan godaannya, tapi rasa lelah menjadi orang jujur yang hidupnya terus saja sempit.
Ada pula luka yang lain. Atasan yang menunda hak kita, rekan yang mengkhianati kepercayaan, saudara yang meminjam lalu menghilang. Lalu muncul pertanyaan yang jarang diucapkan tapi sering terasa: kalau mereka saja tidak amanah, kenapa saya harus tetap menjaga amanah kepada mereka? Pertanyaan ini wajar dan manusiawi. Justru di titik inilah kisah malam hijrah menjadi cermin yang begitu jernih.
Al-Amin di Tengah Orang-Orang yang Memusuhinya
Jauh sebelum wahyu turun, penduduk Makkah sudah menjuluki Muhammad SAW dengan sebutan Al-Amin, orang yang tepercaya. Julukan ini bukan pujian basa-basi. Ia lahir dari puluhan tahun pengalaman dagang, pergaulan, dan titipan yang selalu kembali utuh. Paradoksnya, ketika beliau menyeru kepada tauhid, banyak di antara mereka menolak risalah beliau, tetapi tetap menitipkan harta berharganya di tangan beliau. Mereka meragukan kata-kata beliau tentang Allah SWT, namun tidak pernah meragukan tangan beliau atas harta mereka.
Sebagaimana dicatat dalam Sirah Ibnu Hisyam dari riwayat Ibnu Ishaq, ketika perintah hijrah datang dan rencana pembunuhan sudah disusun, Rasulullah SAW meminta Ali bin Abi Thalib tinggal di Makkah untuk mengembalikan seluruh titipan itu kepada pemiliknya masing-masing. Ali bertahan beberapa hari di kota yang penuh bahaya, menunaikan amanah satu per satu, baru kemudian menyusul ke Madinah. Bayangkan: dalam kondisi terusir, terancam, dan berhak merasa dizalimi, beliau tidak berkata, harta ini anggap saja ganti rugi. Beliau memilih mengembalikannya.
Sikap itu sejalan dengan pesan beliau yang kelak diriwayatkan para ahli hadits:
أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ، وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
Terjemah makna: Tunaikanlah amanah kepada orang yang memberimu amanah, dan janganlah engkau mengkhianati orang yang mengkhianatimu. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi; At-Tirmidzi menilainya hasan)
Di sini amanah tidak lagi sekadar urusan transaksi dua pihak. Ia menjadi urusan antara hamba dan Tuhannya. Orang lain boleh berubah, tetapi kejujuran seorang mukmin tidak ikut naik-turun mengikuti perilaku orang lain. Al-Qur'an menegaskan bahwa khianat terhadap amanah manusia bersambung langsung dengan khianat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Terjemah makna: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (QS. Al-Anfal: 27)
Perspektif Imam Al-Ghazali: Khianat Dimulai dari Hati
Imam Al-Ghazali membaca persoalan amanah dari dalam, dari kondisi batin sebelum menjadi perbuatan. Dalam Kitab Afat al-Lisan (Bahaya-Bahaya Lisan) pada Ihya' Ulumuddin Juz 3, beliau menggolongkan janji yang diingkari dan ucapan dusta sebagai penyakit lisan yang berbahaya, lalu mengaitkannya dengan sabda Nabi SAW tentang tanda-tanda kemunafikan:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Baca Juga
Raja dan Si Sakit Dipuji Sama: Rahasia Sabar-Syukur yang Jarang Disadari
Terjemah makna: Tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Yang ditekankan Al-Ghazali bukan sekadar daftar dosa, tetapi jarak antara lahir dan batin. Nifaq, dalam pengertian akhlak, adalah keadaan ketika yang tampak tidak sama dengan yang tersimpan. Orang yang mengkhianati titipan sesungguhnya sedang membiarkan dirinya terbelah: wajahnya berkata dapat dipercaya, hatinya sudah memberi izin untuk mengambil. Karena itu jalan pulangnya pun dimulai dari hati, dengan jujur mengakui kecenderungan diri sebelum kecenderungan itu menemukan alasan.
Dimensi batin ini juga terasa dalam hadits Hudzaifah bin Al-Yaman yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW menuturkan bahwa amanah turun ke dalam akar hati manusia, kemudian datang masa ketika amanah itu tercabut sedikit demi sedikit saat manusia tidur, hingga tersisa bekas seperti lepuh yang tampak menggembung padahal kosong di dalamnya. Gambaran ini sangat halus: amanah tidak hilang dalam satu malam. Ia terkikis oleh kelalaian kecil yang dibiarkan, seperti mengambil sedikit dari kas, menunda janji yang bisa ditepati, atau menceritakan rahasia yang dititipkan. Al-Ghazali mengajarkan agar seorang salik waspada justru pada yang kecil-kecil itu.
Perspektif Imam An-Nawawi: Amanah Itu Konkret dan Terukur
Jika Al-Ghazali menyelami akar batin, Imam An-Nawawi menghadirkan amanah sebagai amal yang nyata. Dalam Riyadhus Shalihin, beliau menyusun satu bab khusus, Bab Perintah Menunaikan Amanah, yang dibuka dengan firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa: 58 tentang perintah menyampaikan amanah kepada yang berhak, dan QS. Al-Ahzab: 72 tentang amanah yang ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, lalu dipikul oleh manusia. Setelah itu beliau menghadirkan hadits tanda munafik dan hadits Hudzaifah di atas.
Susunan bab itu sendiri sudah mendidik. An-Nawawi tidak berhenti pada perasaan; beliau mengajak pembaca melihat bahwa amanah adalah kewajiban yang punya alamat jelas: kepada siapa ia harus dikembalikan, dalam bentuk apa, dan kapan. Para mufassir seperti Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an, ketika menafsirkan QS. Al-Ahzab: 72, menghimpun pendapat bahwa amanah mencakup seluruh beban agama, dari ibadah kepada Allah SWT hingga hak-hak sesama manusia. Maka amanah tidak hanya soal uang. Ia juga waktu kerja yang sudah dibayar, data pelanggan di ponsel kita, rahasia sahabat, suara dalam musyawarah, bahkan anak dan pasangan yang dititipkan Allah SWT.
Dalam bab wadi'ah (titipan) di kitab-kitab fiqih mazhab yang muktabar, para ulama menjelaskan bahwa orang yang dititipi pada dasarnya hanya pemegang kepercayaan. Ia tidak menanggung kerusakan yang terjadi tanpa kelalaiannya, tetapi jika ia memakai titipan tanpa izin atau lalai menjaganya, ia wajib menanggung. Ketentuan fiqih ini menjadi pagar yang membumikan rasa takut Al-Ghazali: hati yang lembut dijaga oleh aturan yang jelas, dan aturan yang jelas dihidupkan oleh hati yang takut kepada Allah SWT.
Relevansinya Hari Ini
Kedua perspektif ini bertemu pada satu kesimpulan yang tegas namun lembut: amanah adalah cermin iman. Rasulullah SAW bersabda:
لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ
Terjemah makna: Tidak sempurna iman orang yang tidak memiliki amanah, dan tidak sempurna agama orang yang tidak menepati janji. (HR. Ahmad dari Anas bin Malik; dinilai hasan oleh sebagian ahli hadits)
Para ulama memahami penafian di sini sebagai penafian kesempurnaan iman, bukan vonis keluar dari Islam. Namun justru di situlah pesannya menohok: iman tidak cukup dibuktikan di atas sajadah. Ia diuji di depan amplop kas, di jam kerja yang tak diawasi, di layar ponsel yang menyimpan rahasia orang lain.
Bagi yang sedang terhimpit utang, amanah tidak berarti harus selalu mampu membayar tepat waktu. Amanah juga berarti jujur tentang ketidakmampuan: memberi kabar, meminta tempo dengan sopan, dan tidak menghilang. Bagi yang merasa dizalimi atasan atau kerabat, kisah malam hijrah menunjukkan bahwa membalas khianat dengan khianat hanya memindahkan luka ke hati kita sendiri. Tuntutlah hak dengan cara yang benar, tetapi jangan biarkan kezaliman orang lain mengubah siapa diri kita di hadapan Allah SWT.
Langkah Kecil Menjaga yang Dititipkan
- Pisahkan secara fisik uang milik orang lain dari uang pribadi: amplop berbeda, rekening berbeda. Hati yang lelah sering kalah oleh kemudahan.
- Catat setiap titipan dan janji, sekecil apa pun. Lupa yang terus dibiarkan perlahan menjadi kelalaian.
- Kabari lebih dulu sebelum ditagih ketika kesanggupan berubah. Kejujuran yang datang lebih awal adalah amanah yang tetap terjaga.
- Muhasabah singkat sebelum tidur: adakah hak orang lain yang masih di tangan saya hari ini?
Langkah-langkah ini sederhana, tetapi justru dalam hal sederhana itulah, sebagaimana hadits Hudzaifah mengingatkan, amanah tumbuh atau tercabut.
Malam itu Rasulullah SAW pergi meninggalkan kampung halaman tanpa membawa satu pun harta yang bukan milik beliau. Barangkali kita tidak sedang diburu siapa pun. Tetapi di laci kita, di ponsel kita, di janji yang kita ucapkan minggu lalu, ada titipan yang menunggu dijaga. Jika malam ini Allah SWT bertanya apa saja yang dititipkan kepada kita, apa yang akan kita jawab dengan tenang, dan apa yang membuat kita tertunduk?
Menjaga amanah adalah latihan seumur hidup, dan perjalanan seperti ini lebih ringan bila ditempuh bersama orang-orang yang saling mengingatkan. Di komunitas AlFatihRPS, banyak sahabat sedang belajar memperbaiki hati sedikit demi sedikit lewat sholawat dan tadarus, tanpa tekanan dan tanpa pamer jumlah. Jika berkenan, Anda bisa mulai belajar istiqomah bersama di member.alfatihrps.com.
Rujukan Ringkas
- Al-Qur'an: QS. Al-Anfal: 27, QS. An-Nisa: 58, QS. Al-Ahzab: 72.
- Hadis: tanda munafik (HR. Al-Bukhari dan Muslim); hadits Hudzaifah tentang tercabutnya amanah (HR. Al-Bukhari dan Muslim); tunaikan amanah kepada yang memberi amanah (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi); tidak sempurna iman tanpa amanah (HR. Ahmad).
- Imam Al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin Juz 3 (Kitab Afat al-Lisan); Imam An-Nawawi, Riyadhus Shalihin (Bab Perintah Menunaikan Amanah); Sirah Ibnu Hisyam; pembahasan wadi'ah dalam kitab-kitab fiqih mazhab yang muktabar.
- Pembaca dianjurkan mencocokkan kembali pembahasan ini kepada guru, ustadz, atau pembimbing keilmuan terpercaya.